J.611000.001.01: Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
J.611000.001.01: Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan adalah unit kompetensi yang terdapat dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi, Golongan Pokok Telekomunikasi, Bidang Jaringan Komputer. Unit ini menetapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk menentukan kebutuhan teknis dari pengguna dalam sebuah infrastruktur jaringan. Kompetensi ini diklasifikasikan sebagai fungsi dasar dalam kegiatan perencanaan jaringan komputer, khususnya pada tahap survei kebutuhan.
Struktur Kompetensi
Unit kompetensi ini terdiri dari dua elemen utama yang menjabarkan langkah-langkah kerja spesifik:
Elemen ini mencakup aktivitas persiapan dan pelaksanaan survei untuk mengidentifikasi kebutuhan pengguna. Kriteria unjuk kerja yang harus dipenuhi meliputi:
- Menentukan daftar kebutuhan pengguna.
- Menentukan informasi spesifik yang dibutuhkan.
- Merancang dokumen survei teknis.
Elemen ini berfokus pada pengolahan data hasil survei menjadi spesifikasi teknis. Kriteria unjuk kerja meliputi:
- Mempersiapkan tabel untuk merangkum hasil survei teknis.
- Membuat rincian kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan.
- Membuat daftar jumlah kebutuhan pengguna.
Batasan Variabel dan Persyaratan
Unit ini berlaku untuk seluruh sektor teknologi informasi dan komunikasi, dan secara khusus diterapkan pada tahap perancangan jaringan. Dalam pelaksanaannya, unit kompetensi ini didukung oleh ketersediaan peralatan seperti komputer, pencetak (printer), dan alat tulis, serta perlengkapan berupa daftar pengguna.
Untuk mendemonstrasikan kompetensi ini, seorang individu harus memenuhi persyaratan pengetahuan dan keterampilan sebagai berikut:
- Pengetahuan: Memahami teknologi jaringan komputer.
- Keterampilan: Mampu menggunakan bahasa yang baik serta mengoperasikan aplikasi komputer, khususnya pengolah kata (word processing) dan pengolah angka (spreadsheet).
- Sikap Kerja: Dituntut untuk bekerja secara teliti dan cermat.
Penerapan dan Sertifikasi
Unit kompetensi ini menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum pendidikan vokasi dan pelatihan kerja. Dalam skema sertifikasi nasional, unit J.611000.001.01 termasuk dalam kelompok kompetensi umum dan inti untuk skema sertifikasi KKNI Level II pada kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan. Selain itu, unit ini juga merupakan bagian dari standar kompetensi untuk jabatan kerja Network Administrator Muda (Junior Network Administrator).
Penilaian
Penilaian terhadap unit ini dilakukan untuk mengukur tingkat kemampuan peserta dalam mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna. Metode penilaian dapat mencakup tes lisan, wawancara, tes tertulis, dan metode lain yang relevan, yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK), ruang simulasi, atau workshop. Aspek kritis yang dinilai meliputi kemampuan membuat dokumen survei dan membuat tabel rangkuman hasil survei.