J.611000.014.02: Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan antar Autonomous System
Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan antar Autonomous System (Kode Unit: J.611000.014.02) adalah salah satu unit kompetensi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi, Golongan Pokok Telekomunikasi, Bidang Jaringan Komputer. Unit ini menetapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan konfigurasi perutean (routing) pada perangkat jaringan yang menghubungkan antar Autonomous System (AS). Standar ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016.
Deskripsi dan Ruang Lingkup
Unit kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan teknis dalam mengonfigurasi perangkat jaringan yang memiliki fitur routing antar AS. Kompetensi ini berlaku untuk penggunaan protokol perutean External Gateway Protocol (EGP). Konfigurasi ini dianggap memiliki tingkat kedalaman teknis yang lebih tinggi dibandingkan konfigurasi dalam satu AS, karena melibatkan interkoneksi domain yang berbeda.
Elemen Kompetensi
Unit ini terdiri dari tiga elemen kompetensi utama yang mencakup berbagai skenario konfigurasi AS:
1. Mengkonfigurasi router pada stub AS
Elemen ini mencakup langkah-langkah pendefinisian nomor AS lokal (Local AS number) dan nomor AS tetangga (Remote/Neighbour AS number) pada router. Kriteria unjuk kerja meliputi pendefinisian seluruh jaringan lokal (LAN) pada router serta memastikan aksesibilitas antara jaringan lokal dengan jaringan luar AS. Dokumentasi konfigurasi pada stub AS juga merupakan bagian dari kriteria unjuk kerja.
2. Mengkonfigurasi router pada multi-home AS
Pada konfigurasi multi-home AS, kompetensi difokuskan pada pendefinisian semua remote/neighbour AS pada router. Aspek krusial dalam elemen ini adalah penerapan access list dan filter untuk memastikan jaringan tidak digunakan sebagai transit lalu lintas antar AS lain.
3. Mengkonfigurasi router pada core AS
Elemen ini mengatur konfigurasi pada router inti (core router), termasuk pendefinisian nomor AS lokal dan pengaturan router tetangga yang berada pada jaringan yang sama. Penerapan access list untuk peering dengan AS lain harus didefinisikan sesuai dengan konfigurasi peer yang diinginkan untuk menjamin aksesibilitas seluruh neighbour AS.
Persyaratan dan Variabel
Pelaksanaan unit kompetensi ini memerlukan ketersediaan peralatan spesifik, antara lain perangkat jaringan yang akan dikonfigurasi, komputer, dan kabel konsol (console cable).
Pengetahuan dan Keterampilan
Untuk mendemonstrasikan kompetensi ini, diperlukan pengetahuan dasar mengenai:
- Pengalamatan IP (IP Address).
- Perutean (Routing) IP Address.
- Protokol perutean AS untuk External Gateway Protocol (EGP).
- Sistem operasi perangkat jaringan.
Sikap kerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan unit ini adalah teliti dan cekatan.
Hubungan dengan Unit Lain
Unit kompetensi J.611000.014.02 memiliki keterkaitan dengan unit kompetensi prasyarat, yaitu J.611000.013.02 (Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System). Dalam kerangka sertifikasi, unit ini termasuk dalam kelompok kompetensi teknis untuk skema sertifikasi Network Administrator Muda.