Jump to content

E-Rapor SMK: Tugas Wali Kelas

From Wiki
Revision as of 23:13, 20 December 2025 by Kangtain (talk | contribs) (Created page with "Wali kelas dalam sistem aplikasi e-Rapor SMK adalah guru yang diberikan hak akses dan tanggung jawab khusus untuk mengelola data rapor siswa pada kelas binaannya. Peran ini mencakup pengelolaan kelengkapan data, pemantauan status penilaian, input data spesifik kurikulum, hingga pencetakan dokumen hasil belajar siswa. == Penginputan Kelengkapan Data Rapor == Tugas utama wali kelas meliputi pengisian berbagai data pendukung yang tidak diambil dari Data Pokok Pendidikan (D...")
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)

Wali kelas dalam sistem aplikasi e-Rapor SMK adalah guru yang diberikan hak akses dan tanggung jawab khusus untuk mengelola data rapor siswa pada kelas binaannya. Peran ini mencakup pengelolaan kelengkapan data, pemantauan status penilaian, input data spesifik kurikulum, hingga pencetakan dokumen hasil belajar siswa.

Penginputan Kelengkapan Data Rapor

Tugas utama wali kelas meliputi pengisian berbagai data pendukung yang tidak diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau yang memerlukan input manual. Aktivitas ini mencakup:

  • Pembaruan Data Siswa: Memeriksa dan memperbarui data siswa yang ada di kelas binaan.
  • Input Kehadiran: Memasukkan rekapitulasi ketidakhadiran siswa (sakit, izin, dan tanpa keterangan) per semester,.
  • Input Nilai Ekstrakurikuler: Wali kelas bertugas menginput nilai ekstrakurikuler apabila pembina ekstrakurikuler belum melakukan penginputan nilai.
  • Input Catatan Wali Kelas: Memberikan catatan perkembangan atau hal-hal khusus terkait siswa untuk perhatian orang tua.
  • Input Kenaikan Kelas: Menentukan status kenaikan kelas siswa pada setiap akhir semester genap,.

Tugas Spesifik Kurikulum 2013

Bagi wali kelas yang mengampu kelas dengan Kurikulum 2013 (K13), terdapat tugas tambahan spesifik yang harus diselesaikan:

  • Input Data Praktik Kerja Lapangan (PKL): Menginput data PKL yang meliputi nama dunia kerja, lokasi, lama pelaksanaan, dan keterangan bagi siswa yang menggunakan Kurikulum 2013.
  • Deskripsi Sikap: Melakukan input atau memproses deskripsi sikap Profil Pelajar Pancasila (P3) dan deskripsi ketercapaian Dimensi Profil Lulusan (DPL),.

Pemantauan dan Evaluasi Penilaian

Wali kelas memiliki akses untuk memantau progres penilaian yang dilakukan oleh guru mata pelajaran di kelasnya. Tugas ini meliputi:

  • Cek Status Penilaian: Memeriksa status penilaian guru dan statistik nilai rapor untuk memastikan seluruh nilai telah masuk,.
  • Pemantauan Perkembangan: Melihat grafik perkembangan nilai rapor siswa dan riwayat capaian nilai rapor,.

Administrasi Kelulusan dan Sertifikasi

Pada tingkat akhir atau kondisi tertentu, wali kelas terlibat dalam pengelolaan dokumen kelulusan dan sertifikasi kompetensi:

  • Transkrip Nilai Ijazah: Menginput nilai dan mencetak transkrip nilai ijazah untuk siswa kelas akhir (mulai tahun ajaran 2024/2025).
  • Skill Passport dan UKK: Melakukan input dan pencetakan data Skill Passport serta data Uji Kompetensi Keahlian (UKK),.
  • Buku Induk: Mencetak Buku Induk siswa yang berisi rekapitulasi nilai dan data siswa,.

Pencetakan Laporan

Setelah seluruh proses penilaian selesai, wali kelas bertanggung jawab untuk mencetak dokumen laporan hasil belajar. Dokumen yang dicetak meliputi Leger Nilai, Rapor Intra, Rapor P5 (khusus sebelum tahun ajaran 2025/2026), Rapor PKL, dan data pelengkap rapor,.