E-Rapor SMK: Tugas Wali Kelas: Difference between revisions

No edit summary
 
Line 32: Line 32:
Wali kelas memiliki akses untuk memantau progres penilaian yang dilakukan oleh guru mata pelajaran di kelasnya. Tugas ini meliputi:
Wali kelas memiliki akses untuk memantau progres penilaian yang dilakukan oleh guru mata pelajaran di kelasnya. Tugas ini meliputi:


* '''Cek Status Penilaian:''' Memeriksa status penilaian guru dan statistik nilai rapor untuk memastikan seluruh nilai telah masuk,.
* '''Cek Status Penilaian:''' Memeriksa status penilaian guru dan statistik nilai rapor untuk memastikan seluruh nilai telah masuk.
* '''Pemantauan Perkembangan:''' Melihat grafik perkembangan nilai rapor siswa dan riwayat capaian nilai rapor,.
* '''Pemantauan Perkembangan:''' Melihat grafik perkembangan nilai rapor siswa dan riwayat capaian nilai rapor.


== Administrasi Kelulusan dan Sertifikasi ==
== Administrasi Kelulusan dan Sertifikasi ==
Line 39: Line 39:


* '''Transkrip Nilai Ijazah:''' Menginput nilai dan mencetak transkrip nilai ijazah untuk siswa kelas akhir (mulai tahun ajaran 2024/2025).
* '''Transkrip Nilai Ijazah:''' Menginput nilai dan mencetak transkrip nilai ijazah untuk siswa kelas akhir (mulai tahun ajaran 2024/2025).
* '''Skill Passport dan UKK:''' Melakukan input dan pencetakan data ''Skill Passport'' serta data Uji Kompetensi Keahlian (UKK),.
* '''Skill Passport dan UKK:''' Melakukan input dan pencetakan data ''Skill Passport'' serta data Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
* '''Buku Induk:''' Mencetak Buku Induk siswa yang berisi rekapitulasi nilai dan data siswa,.
* '''Buku Induk:''' Mencetak Buku Induk siswa yang berisi rekapitulasi nilai dan data siswa.


== Pencetakan Laporan ==
== Pencetakan Laporan ==
Setelah seluruh proses penilaian selesai, wali kelas bertanggung jawab untuk mencetak dokumen laporan hasil belajar. Dokumen yang dicetak meliputi Leger Nilai, Rapor Intra, Rapor P5 (khusus sebelum tahun ajaran 2025/2026), Rapor PKL, dan data pelengkap rapor,.
Setelah seluruh proses penilaian selesai, wali kelas bertanggung jawab untuk mencetak dokumen laporan hasil belajar. Dokumen yang dicetak meliputi Leger Nilai, Rapor Intra, Rapor P5 (khusus sebelum tahun ajaran 2025/2026), Rapor PKL, dan data pelengkap rapor.
 
[[Category:E-Rapor]]