E-Rapor SMK: Tugas Wali Kelas: Difference between revisions

Created page with "Wali kelas dalam sistem aplikasi e-Rapor SMK adalah guru yang diberikan hak akses dan tanggung jawab khusus untuk mengelola data rapor siswa pada kelas binaannya. Peran ini mencakup pengelolaan kelengkapan data, pemantauan status penilaian, input data spesifik kurikulum, hingga pencetakan dokumen hasil belajar siswa. == Penginputan Kelengkapan Data Rapor == Tugas utama wali kelas meliputi pengisian berbagai data pendukung yang tidak diambil dari Data Pokok Pendidikan (D..."
 
No edit summary
Line 15: Line 15:
* '''Input Data Praktik Kerja Lapangan (PKL):''' Menginput data PKL yang meliputi nama dunia kerja, lokasi, lama pelaksanaan, dan keterangan bagi siswa yang menggunakan Kurikulum 2013.
* '''Input Data Praktik Kerja Lapangan (PKL):''' Menginput data PKL yang meliputi nama dunia kerja, lokasi, lama pelaksanaan, dan keterangan bagi siswa yang menggunakan Kurikulum 2013.
* '''Deskripsi Sikap:''' Melakukan input atau memproses deskripsi sikap Profil Pelajar Pancasila (P3) dan deskripsi ketercapaian Dimensi Profil Lulusan (DPL),.
* '''Deskripsi Sikap:''' Melakukan input atau memproses deskripsi sikap Profil Pelajar Pancasila (P3) dan deskripsi ketercapaian Dimensi Profil Lulusan (DPL),.
== Tanda Tangan Digital Wali Kelas (e-Rapor SMK) ==
Dalam sistem aplikasi e-Rapor SMK, tanda tangan digital wali kelas merupakan komponen data referensi yang digunakan untuk melengkapi dokumen hasil belajar siswa secara otomatis saat dicetak. Pengelolaan data ini dilakukan oleh administrator melalui menu "Data Referensi" pada sub-menu "Data Logo dan TTD".
=== '''Spesifikasi Teknis''' ===
Agar tampilan tanda tangan pada dokumen rapor tercetak dengan presisi, berkas yang diunggah wajib mematuhi spesifikasi teknis berikut:
* '''Format Berkas:''' Gambar harus disimpan dalam format '''PNG''' dengan latar belakang transparan (''transparent background'').
* '''Dimensi Gambar:''' Dimensi panjang dan lebar harus disesuaikan dengan ketentuan tata letak aplikasi, sebagai contoh menggunakan resolusi panjang 322 piksel dan tinggi 180 piksel.
* '''Ukuran Berkas:''' Ukuran maksimal berkas gambar yang diperbolehkan untuk diunggah adalah '''1 MB'''.
=== '''Prosedur Pengunggahan''' ===
Proses penggantian atau pengunggahan tanda tangan dilakukan dengan memilih tombol "choose file" pada kolom ganti tanda tangan untuk masing-masing wali kelas, memilih berkas yang sesuai spesifikasi, dan menyimpannya ke dalam sistem. Jika kolom ini dikosongkan, maka halaman cetak rapor tidak akan memuat tanda tangan digital, dan tanda tangan harus dilakukan secara manual setelah dokumen dicetak


== Pemantauan dan Evaluasi Penilaian ==
== Pemantauan dan Evaluasi Penilaian ==