J.620900.025.02: Melakukan Instalasi Sistem Operasi: Difference between revisions
Created page with "'''J.620900.025.02''' adalah kode unit dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mendefinisikan kompetensi untuk '''Melakukan Instalasi Sistem Operasi'''. Unit ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk mempersiapkan komputer, menjalankan proses instalasi, serta melakukan konfigurasi sistem operasi pada perangkat komputer. Kompetensi ini merupakan bagian integral dari berbag..." |
|||
| Line 52: | Line 52: | ||
# '''Basic Computer Assembly''': Unit ini termasuk dalam Klaster ''Basic Computer Assembly'' yang terdiri dari 7 unit kompetensi. | # '''Basic Computer Assembly''': Unit ini termasuk dalam Klaster ''Basic Computer Assembly'' yang terdiri dari 7 unit kompetensi. | ||
# '''Junior Technical Support''': Unit ini menjadi bagian dari Klaster ''Junior Technical Support''. Dalam penerapannya di lembaga pendidikan atau pelatihan, unit ini juga menjadi materi uji kompetensi bagi peserta didik untuk skema ''Junior Technical Support''. | # '''Junior Technical Support''': Unit ini menjadi bagian dari Klaster ''Junior Technical Support''. Dalam penerapannya di lembaga pendidikan atau pelatihan, unit ini juga menjadi materi uji kompetensi bagi peserta didik untuk skema ''Junior Technical Support''. | ||
== Terkait == | |||
* [[J.620900.025.02: Modul praktik]] | |||