J.611000.004.01: Merancang Pengalamatan Jaringan: Difference between revisions
Created page with "'''Merancang Pengalamatan Jaringan''' (Kode Unit: '''J.611000.004.01''') adalah salah satu unit kompetensi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi, Golongan Pokok Telekomunikasi, Bidang Jaringan Komputer. Unit ini mendefinisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk merancang skema pengalamatan pada jaringan komputer agar dapat beroperasi dengan baik. Standar ini ditetapkan melalui Keputusan M..." |
|||
| Line 23: | Line 23: | ||
== Implementasi dalam Sertifikasi Profesi == | == Implementasi dalam Sertifikasi Profesi == | ||
Unit kompetensi J.611000.004.01 merupakan bagian integral dari skema sertifikasi profesi nasional. Unit ini termasuk dalam daftar unit kompetensi untuk skema sertifikasi '''Network Administrator Muda''' ( ''Junior Network Administrator'' ). Dalam struktur kurikulum pelatihan berbasis kompetensi, unit ini dikategorikan sebagai kompetensi fungsional yang wajib dikuasai oleh peserta didik atau tenaga profesional di bidang jaringan komputer. | Unit kompetensi J.611000.004.01 merupakan bagian integral dari skema sertifikasi profesi nasional. Unit ini termasuk dalam daftar unit kompetensi untuk skema sertifikasi '''Network Administrator Muda''' ( ''Junior Network Administrator'' ). Dalam struktur kurikulum pelatihan berbasis kompetensi, unit ini dikategorikan sebagai kompetensi fungsional yang wajib dikuasai oleh peserta didik atau tenaga profesional di bidang jaringan komputer. | ||
== Terkait == | |||
* [[J.611000.004.01: Modul praktik]] | |||