J.611000.003.02: Merancang Topologi Jaringan: Difference between revisions

Created page with "'''Merancang Topologi Jaringan''' (Kode Unit: J.611000.003.02) adalah salah satu unit kompetensi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi, Golongan Pokok Telekomunikasi, Bidang Jaringan Komputer. Unit ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016. Kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk merancang arsitektur fisik dan logis..."
 
 
(3 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 5: Line 5:


=== '''1.''' '''Menentukan Kebutuhan Pengguna Secara Keseluruhan''' ===
=== '''1.''' '''Menentukan Kebutuhan Pengguna Secara Keseluruhan''' ===
Pada tahap ini, seorang profesional jaringan harus mampu mengidentifikasi ruang lingkup jaringan sesuai dengan usulan yang ada. Selain itu, kapasitas jaringan harus dihitung berdasarkan analisis terhadap kebutuhan bisnis organisasi pengguna.
Pada tahap ini, seorang profesional jaringan harus mampu [[J.611000.003.02: Mengidentifikasi ruang lingkup jaringan sesuai dengan usulan yang ada|mengidentifikasi ruang lingkup jaringan sesuai dengan usulan yang ada]]. Selain itu, kapasitas jaringan harus dihitung berdasarkan analisis terhadap kebutuhan bisnis organisasi pengguna.


=== '''2. Membuat Spesifikasi Topologi Jaringan''' ===
=== '''2. Membuat Spesifikasi Topologi Jaringan''' ===
Elemen ini mencakup serangkaian aktivitas teknis untuk menyusun spesifikasi desain, antara lain:
Elemen ini mencakup serangkaian aktivitas teknis untuk menyusun spesifikasi desain, antara lain:


* Menentukan besaran ''bandwidth'' untuk setiap segmen jaringan.
* [[J.611000.003.02: Menentukan besaran bandwidth untuk setiap segmen jaringan|Menentukan besaran ''bandwidth'' untuk setiap segmen jaringan]].
* Memilih topologi lokasi penempatan perangkat jaringan dengan mempertimbangkan jarak dan jumlah pengguna.
* [[J.611000.003.02: Pemilihan Topologi dan Penempatan Perangkat Jaringan|Memilih topologi lokasi penempatan perangkat jaringan dengan mempertimbangkan jarak dan jumlah pengguna]].
* Mempertimbangkan fitur-fitur fisik lingkungan sebagai bagian dari hasil desain.
* [[J.611000.003.02: Integrasi Fitur Fisik Lingkungan dalam Desain Jaringan|Mempertimbangkan fitur-fitur fisik lingkungan sebagai bagian dari hasil desain]].
* Membuat peta jaringan yang sesuai dengan kondisi gedung atau lapangan.
* Membuat peta jaringan yang sesuai dengan kondisi gedung atau lapangan.
* Menyusun rancangan kebutuhan perkabelan (''cabling'').
* Menyusun rancangan kebutuhan perkabelan (''cabling'').
Line 34: Line 34:


Unit ini memiliki keterkaitan dengan unit kompetensi lain, yaitu J.611000.001.01 (Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan) dan J.611000.005.02 (Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan).
Unit ini memiliki keterkaitan dengan unit kompetensi lain, yaitu J.611000.001.01 (Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan) dan J.611000.005.02 (Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan).
[[index.php?title=Category:SKKNI]]