Pendidikan Agama Islam:Peran dan Fungsi Masjid Kampus Dalam Pengembangan Budaya Islam
Mendirikan masjid adalah hal pertama yang dilakukan Nabi Muhammad sesampai di Yatsrib (sekarang Medinah) setelah menempuh perjalanan hijrah dari Mekah.
Sesampai di Quba`, 5 kilometer arah tenggara Yatsrib, di antara hamparan kebun kurma, Ammar bin Yasir r.a. membuatkan tempat berteduh untuk Rasulullah. Di situlah beliau dibantu para sahabat membangun sebuah masjid dari tumpukan batu.
Inilah yang kemudian disebut sebagai Masjid Quba` dan merupakan masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah dengan tenaga dan cucuran keringat sendiri.
Setelah empat hari beristirahat di Quba`, Rasulullah berangkat ke Medinah. Sesampai di sana, di sebuah tempat penjemuran kurma milik dua anak yatim dari Bani Najjar, Rasulullah berhenti. Di situlah beliau mendirikan masjid atas permintaan Ma’adh bin Afra’, wali kedua yatim itu. Di kemudian hari masjid ini termasyhur sebagai “Masjid Nabawi”. Disebut Masjid Nabawi (masjid nabi), karena Rasulullah saw. selalu menyebutnya dengan sebutan “masjidku”.
Mengenai Masjid Nabawi, beliau pun pernah bersabda dalam hadis sahih yang sangat tegas, "Sesungguhnya salat di dalamnya lebih baik daripada seribu salat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram."
Menelusuri Konsep dan Fungsi Masjid dalam Membangun Budaya Islam
Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa pada bulan Rajab tahun ke-9 hijrah, ketika Rasulullah saw. bersama umat Islam sedang mempersiapkan diri berangkat ke Tabuk menghadapi invasi Romawi, terdengar kabar bahwa orang-orang munafik secara diam-diam telah membangun masjid di Dhu Awan.
Di masjid inilah mereka mengonsolidasi diri dengan tujuan hendak mengubah ajaran Allah dan memecah-belah kaum muslimin dengan menimbulkan bencana serta kekufuran. Setelah selesai membangun masjid, pemimpin orang- orang munafik itu mendatangi Rasulullah dan mengatakan, “Kami telah selesai mendirikan masjid, oleh karena itu, kami mengharapkan engkau menjalankan salat di masjid kami.
Karena ajakan itu, maka Allah menurunkan ayat yang melarang Rasulullah beribadah di masjid yang dibangun orang-orang munafik.
Dalam sejarah Islam, masjid yang dibangun atas dasar konsep dan fungsi untuk mengubah ajaran Allah dan membahayakan umat Islam itu disebut sebagai ”masjid dhirār”, artinya ‘masjid bencana’ karena didirikan dengan maksud untuk menimbulkan kerusuhan, kerugian, dan bahaya.
Adapun Masjid Quba`, sebagaimana dinyatakan Allah, merupakan masjid yang dibangun di atas landasan fondasi ketakwaan. Nabi Muhammad saw. kemudian memerintahkan agar ”masjid dhirār” ini dibakar.
Berkaitan dengan Masjid Quba` dan Masjid Dhirar , Allah Swt. berfirman dalam QS At-Taubah/9: 108
لَا تَقُمْ فِيْهِ اَبَدًاۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ “Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba`), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”.
Bagaimana masjid di Indonesia?
Sejalan dengan perkembangan umat Islam, jumlah masjid saat ini sangat banyak dan tersebar di hampir seluruh negara di dunia. Di Indonesia saja, jumlah masjid tercatat 643.843 (Republika Online, 3 Juni 2012). Adapun menurut hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010, penduduk Indonesia yang memeluk Agama Islam tercatat 207.176.162, yaitu 87,18 % dari total penduduk.
Menurut Kepala Pusat Kerukunan Beragama Kemenag RI, Abdul Fatah, pertumbuhan jumlah masjid di Indonesia termasuk lamban, jika dibandingkan dengan rumah ibadah agama lain. Berdasarkan data tahun 1997, 2004, 2010,
- Jumlah pertumbuhan gereja Katolik 153 % dari 4.934 menjadi 12.473,
- Jumlah pertumbuhan gereja Protestan 131 % dari 18.977 menjadi 43.909,
- Jumlah pertumbuhan vihara bertambah 368 % dari 1.523 menjadi 7.129,
- Jumlah pertumbuhan pura Hindu bertambah 475,25 % dari 4.247 menjadi 24.431,
- Sedangkan masjid hanya bertambah 64 % dari 392.044 menjadi 643.843.
Diperkirakan kelambanan pertumbuhan ini disebabkan masyarakat muslim Indonesia lebih cenderung menambah kapasitas masjid dibandingkan menambah jumlahnya.
Menanya tentang Konsep Masjid dan Fungsi Masjid Kampus dalam Membangun Budaya Islam
Nabi Muhammad saw. setelah diangkat menjadi nabi dan rasul melaksanakan dakwah Islam dalam dua periode,
- Periode Mekah (selama 13 tahun) dan
- Periode Medinah (selama 10 tahun). Dalam perjalanan hijrah nabi (dan kaum Muhajirin) dari Mekah ke Medinah, masjid merupakan bangunan yang pertama kali didirikan.
Sambil menunggu kedatangan kaum Muhajirin yang berangkat belakangan, Nabi Muhammad mendirikan masjid. Di masjid inilah Nabi Muhammad mengimami salat berjamaah dan mengadakan pengajian.
Pertanyaan - pertanyaan yang perlu muncul:
- Apa makna pendirian masjid dalam perjalanan hijrah?
- Mengapa masjid tidak didirikan pada saat pertama kali beliau diangkat menjadi nabi dan rasul? Atau,
- Mengapa tidak memulai pendirian masjid ketika beliau masih di Mekah?.
Periode Mekah sering dihubungkan dengan periode penanaman akidah, sedangkan periode Medinah sering dihubungkan dengan periode pembentukkan negara Islam (meliputi pemerintahan, hukum, pendidikan, kesejahteraan, ekonomi, dan pertahanan-keamanan Islam).
Dari peristiwa ini muncul pertanyaan, apakah pendirian masjid dalam perjalanan hijrah merupakan simbol bahwa masjid perlu dikembangkan sebagai pusat pembinaan akidah sekaligus budaya Islam?
Besar-kecil ukuran masjid pada masa sekarang masjid diklasifikasikan dalam empat jenis: Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, dan Masjid Jamik. Selain ukurannya, apa perbedaan esensial di antara keempat jenis masjid tersebut?
Masjid dapat diklasifikasikan pula atas kesamaan komunitas jamaah masjid, seperti masjid kuno, masjid kerajaan, masjid pasar, masjid pesantren dan masjid kampus.
Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Teologis tentang Konsep Masjid dan Fungsi Masjid Kampus dalam Membangun Budaya Islam
- Bagaimanakah pendirian masjid pada zaman Nabi Muhammad berjalan baik sehingga masjid dapat dijadikan wadah pembinaan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia bagi kaum muslimin
- Ataukah pendirian masjid mendapat “gangguan” oleh masjid-masjid palsu (masjid yang mendatangkan kemudaratan bagi orang-orang mukmin)?
- Bagaimana fungsi masjid pada zaman Nabi Muhammad?
- Bagaimana masjid dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat muslim?
- Bagaimanakah kegiatan masjid pada zaman sekarang?
- Bagaimanakah fungsi dan peran masjid kampus?
a. Masjid pada Zaman Nabi Muhammad
Pada masa Nabi Muhammad (pada era Medinah) ada 3 tipe masjid yang perlu dijadikan bahan pembelajaran, yakni:
- Masjid yang pertama kali dibangun; dikenal dengan Masjid Quba`, yaitu masjid yang didirikan atas dasar takwa;
- Masjid yang didirikan oleh orang-orang munafik dengan tujuan untuk merusak keimanan dan menghancurkan kaum muslimin; dikenal sebagai masjid dhirār; dan
- Musala pertama yaitu tempat yang dipergunakan untuk salat Hari Raya (Idulfitri dan Iduladha), salat Istiska (Istisqā/salat minta hujan), dan tempat menyembelih hewan kurban.
Masjid Dhirār
Masjid dhirār adalah masjid yang mendatangkan kemudaratan bagi orang-orang mukmin.
Secara sosiologis, masjid dhirār didirikan oleh orang-orang Islam dengan tujuan –sengaja ataupun tidak sengaja, sadar ataupun tidak sadar untuk membelokkan keimanan orang-orang Islam ke arah kekafiran dan memecah belah umat.
Namun, secara teologis, masjid dhirār didirikan oleh orang-orang munafik. Perhatikan ayat Al-Quran berikut yang memberitakan pendirian masjid dhirār.
Mereka sesungguhnya bersumpah "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta. (QS. At-Taubat/9: 107).
Perlu dicatat secara khusus dan perlu diberi garis bawah dengan tebal bahwa label masjid dhirār itu hanya diberitahukan oleh Allah Swt kepada rasul-Nya melalui wahyu Ilahi.
Dalam riwayat tadi bahkan Rasulullah sendiri rencananya akan mendirikan salat di masjid itu. Hanya kemudian beliau mengurungkan niatnya karena memperoleh wahyu Ilahi yang melarang rasul untuk mendirikan salat di masjid dhirār itu. Artinya, tanpa pemberitaan wahyu Ilahi, Rasulullah pun tidak mengetahui bahwa masjid itu didirikan untuk menimbulkan kemudaratan bagi orang-orang mukmin.
Setelah Rasulullah hijrah ke Medinah dan masyarakat Islam terbentuk, Rasulullah langsung mendirikan masjid. Beliau pun bahkan mendirikan sebuah tempat tinggal yang pintunya keluar-masuk lewat masjid (karena beliau adalah manusia suci, maksum). Demikian juga putrinya, Fatimah Az- Zahra r.a. dan sepupunya yang kelak menjadi suami Fatimah, Ali bin Abi Thalib r.a. mendirikan tempat tinggal di dekat masjid. Istri-istri Rasulullah pun dan beberapa sahabatnya membuat tempat tinggal yang menempel di masjid.
Model perumahan yang diciptakan oleh Rasulullah di sekitar masjid sepertinya memberikan pesan khusus bahwa masjid selayaknya menjadi pusat dakwah dan aktivitas umat. Ulama selayaknya bertempat tinggal di dekat masjid dan menjadi motor utama dakwah Islam dan pembangunan masyarakat muslim melalui masjid.Di Masjid Nabawi, Rasulullah bertempat tinggal, memberikan khotbah-khotbahnya, menyelenggarakan pendidikan Islam, serta memberikan perintah-perintah Islam. Kaum muslimin yang baru terbentuk - terdiri dari kaum Muhajirin dan Ansar - dan kaum muslimin lainnya dari pelbagai penjuru Jazirah Arab datang ke Masjid Nabawi untuk berbaiat kepada Rasulullah dan belajar tentang Islam.
Dari kota nabi inilah, Islam menyebar ke seluruh pelosok Jazirah Arab. Untuk membentuk masyarakat muslim di luar Medinah, Rasulullah mengutus duta-duta Islam dan mendirikan masjid sebagai sentra Islam di daerah.Untuk melayani anak-anak kaum muslimin yang haus dengan pendidikan Islam, kaum muslimin awal menghidupkan lembaga pendidikan kuttāb (semacam sekolah dasar). Perbedaan antara kuttāb pada masa jahiliah dan kuttāb masa Islam adalah sebagai berikut.
- Kuttāb pada masa jahiliah sangat langka – karena pendidikan sangat mahal – sedangkan kuttāb pada masa Islam sangat banyak, seiring dengan banyaknya komunitas kaum muslimin;
- Kurikulum kuttāb pada masa jahiliah lebih menekankan pada belajar baca tulis dan sastra Arab, sedangkan kuttāb pada masa Islam sebagai pendidikan dasar Islam untuk anak-anak muslim dengan menekankan belajar baca tulis Al-Quran dan dasar-dasar agama Islam; dan
- Yang tidak kalah pentingnya kuttāb pada masa jahiliah lebih merupakan tempat bisnis yaitu jasa pendidikan yang sangat mahal dan elitis, sedangkan kuttāb pada masa Islam, yang berada di masjid, selasar masjid, atau merupakan bangunan khusus berdekatan dengan masjid, lebih berfungsi social service. Oleh karena itu, kuttāb bersifat sangat massal dan merakyat.
Sahabat-sahabat Nabi Muhammad, yang tidak memiliki keluarga di Medinah dan kebanyakan merupakan kaum fakir miskin, tetapi memiliki pengabdian yang sangat besar kepada Nabi Muhammad,
- Bertempat tinggal di selasar Masjid Nabawi.
- Mereka diberi makan oleh Nabi Muahmmad dan para dermawan kaum muslimin Medinah.
- Mereka bekerja untuk melayani Nabi Muhammad dan membantu meringankan pekerjaan kaum muslimin.
- Mereka selalu siap diperintah oleh Nabi Muhammad sewaktu-waktu. Mereka itulah ”ahli sufah”.
Di antara ahli sufah itu adalah Abu Hurairah yang kemudian dicatat sejarah sebagai tokoh penting. Dia adalah seorang perawi hadis yang amat populer. Di antara ratusan ribu hadis Nabi Muhammad, banyak hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Ia masuk Islam pada tahun ke-7 hijriah sehingga ia mengenal dan bertemu Rasulullah hanya empat tahun sebelum Nabi Muhammad wafat. Meski waktu bersama-sama dengan Rasulullah tidak lama, Abu Hurairah telah menghafal dan meriwayatkan 5.374 dari hadis Nabi Muhammad.
Nama aslinya Abdurrahman bin Shakhr Ad-Dausi. Karena memelihara banyak kucing, oleh Rasulullah saw ia diberi julukan kesayangan yaitu Abu Hurairah (“Ayah Kucing”). Asalnya dari Yaman dan diperkirakan lahir tahun 21 sebelum hijrah. Setelah masuk Islam, ia tinggal di selasar Masjid Nabawi itu dan menjadi sahabat setia Nabi Muhmmad dalam pelbagai keadaan dan kesempatan sehingga tidak mengherankan bila ia mendapat banyak ilmu dari Nabi Muhammad.
Berdasarkan teks di atas kita lebih mengetahui dan mengidentifikasi fungsi masjid di luar peribadatan yaitu adanya proses pembelajaran dari Rosululloh ke Abu Hurairah.
b. Masjid sebagai Pusat Kegiatan Masyarakat Muslim
Tidak dapat disangkal bahwa masjid sudah merupakan pusat kegiatan masyarakat muslim. Implikasinya, sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka berkembang pula fungsi dan peran masjid. Kegiatan masjid pun semakin meluas, mencakup aspek peribadatan dan budaya Islam.
Fungsi dan peran masjid, yang dari waktu ke waktu terus meluas, membuktikan kesadaran dan pemahaman umat Islam terhadap pemanfaatan masjid semakin meningkat yang tercermin dalam pertambahan jumlah penduduk muslim dan peningkatan jumlah intelektual muslim yang sadar dan peduli terhadap peningkatan kualitas umat Islam. Kondisi inilah yang mendorong terjadinya perluasan fungsi dan peran masjid.
Di tengah kehidupan masyarakat Indonesia terutama di daerah perkotaan, masjid berfungsi, selain sebagai pusat peribadatan, juga sebagai :
- Pusat pembinaan umat.
- Pendidikan dan aktivitas sosial seperti kegiatan pendidikan anak dan remaja, majelis taklim, musyawarah warga, akad nikah, dan
- pemberdayaan ekonomi umat dipusatkan di masjid.
Fungsi dan peran masjid diharapkan terus meningkat sehingga mampu berperan secara aktif untuk mengayomi dan membina keberagamaan, pendidikan, dan kesejahteraan umat.
Masyarakat Indonesia tergolong masyarakat yang religius. Betapa tidak, hingga saat ini masyarakat Indonesia sangat dekat dengan masjid.
- Salat lima waktu dikerjakan di masjid.
- Pengajian-pengajian – mulai dari pengajian umum, pengajian ibu-ibu, pengajian anak-anak, serta pengajian pemuda dan remaja – berlangsung di masjid.
- Rapat-rapat ke- RT-an, ke-RW-an, dan musyawarah kemasyarakatan sering juga dilakukan di masjid.
- Kumpul-kumpul para pemuda dan remaja hingga pos ronda pun sering menyatu dan berada di serambi masjid.
- Aktivitas sosial, ekonomi, dan politik bahkan sering kali digerakkan dari masjid pula.
Oleh karena itu, dapatlah dikatakan, bahwa masjid di Indonesia bukan hanya sebagai tempat peribadatan saja (dalam arti ritual, seperti salat dan zikir), tetapi juga tempat sosialisasi dan proses pembudayaan umat Islam.
Di setiap masjid biasanya terbentuk suatu kepengurusan – baik formal ataupun nonformal – dalam wadah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Kinerja kepengurusan masjid meliputi:
- Pembangunan fisik masjid, termasuk renovasi dan perbaikan kecil-kecilan,
- Perawatan kebersihan masjid,
- Penjadwalan khatib Jumat, imam salat, dan muazin,
- Penjadwalan pengajian umum, pengajian ibu- ibu, pengajian anak-anak, dan pengajian remaja,
- Pengisian acara pada hari-hari besar Islam,
- Penghimpunan dana keuangan bagi honorarium mubalig, terutama mubalig undangan, dan
- Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) - terutama zakat fitrah - yang biasanya diperuntukan bagi konsumsi orang- orang miskin.
C. Fungsi dan Peran Masjid Kampus
Bagi Anda yang aktif di masjid kampus, Anda dapat menangkap pelbagai pesan dari masjid kampus. Dan bagi Anda yang belum aktif di masjid kampus, Anda pun dapat merasakan penciptaan suasana religius dari masjid kampus.
1, Masjid Kampus dan Suasana Religius
Suasana kehidupan keagamaan di hampir setiap kampus perguruan tinggi (PT) dirasakan cukup semarak. Sebelum dikumandangkan azan, terdengar jelas alunan kalam Ilahi dari menara masjid kampus ke setiap gedung perkantoran dan ruang kuliah, sebagai isyarat sudah dekatnya waktu salat sekaligus sebagai ajakan salat berjamaah.
Kegiatan rutin yang dikoordinasikan oleh pengurus masjid, misalnya,
- Pengajian mingguan (jamaahnya berkisar 10-20 orang),
- Kuliah subuh setiap pagi (jamahnya berkisar 20-30 orang),
- Pengajian ibu-ibu, (jamahnya berkisar 15-25 orang).
- Kuliah Duha, dan tutorial atau mentoring keagamaan tampaknya merupakan ciri khas aktivitas masjid kampus.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di masjid kampus bukan hanya program pengurus DKM kampus, tetapi juga kegiatan-kegiatan yang bersifat alamiah muncul dari keinginan jamaah sendiri.
Selain kegiatan ibadah ritual keagamaan, masjid kampus sering dijadikan tempat kegiatan keagamaan yang bersifat insidental oleh para mahasiswa, seperti peringatan hari-hari besar Islam baik tingkat senat mahasiswa maupun tingkat himpunan mahasiswa.
2. Pembinaan Salat Wajib Lima Waktu.
Tujuan pembinaan ini adalah menekankan pada upaya pembinaan salat para jamaah. Di antara kegiatan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
- Membagi-bagikan buku pedoman salat praktis kepada para jamaah .
- Mengadakan pengajian singkat mengenai salat dalam kultum atau pengajian khusus.
- Menerbitkan jurnal atau buletin (bisa bulanan atau mingguan)
- Menempelkan papan petunjuk waktu salat yang berlaku pada setiap saat.
3. Pembinaan Salat Jumat.
Khotbah Jumat seharusnya didesain secara khusus untuk pendidikan dan pengajaran umat Islam sehingga mampu memberikan motivasi dan mengubah pola pikir dan akhlak jamaah. Untuk itu, khotbah Jumat perlu dipersiapkan secara baik. Tema-tema khotbah dipilih berdasarkan masalah yang paling dibutuhkan untuk membina dan mengubah jamaah, serta dipersiapkan metodologi khotbah yang tepat.
4. Pembinaan Kegiatan Bulan Ramadan
Kegiatan bulan Ramadan yang perlu dikelola dengan baik, antara lain sebagai berikut
- Salat Tarawih. Adalah sebuah fakta bahwa kaum muslimin Indonesia begitu bergairah menyambut kedatangan bulan Ramadan dengan menjalankan ibadah salat Tarawih. Akan tetapi, sering kali semangat dan gairah itu hanya pada awal Ramadan saja.
- Kuliah Tarawih. Di Indonesia ada tradisi bagus, yaitu setiap sebelum salat Tarawih selalu dimulai dengan kuliah Tarawih. Jika kurikulum kuliah Tarawih disusun dengan baik dan dipilih tema-tema yang dibutuhkan, maka akan menjadi bahan pengajaran yang berharga bagi jamaah.
- Kultum (kuliah tujuh menit) sesudah salat Subuh. Adalah sebuah fakta juga bahwa jamaah salat Subuh pada bulan Ramadan banyak dihadiri jamaah. Kiranya perlu dibuat kurikulum kultum bakda salat Subuh yang baik dan dipilih tema-tema yang dibutuhkan agar menjadi bahan pengajaran berharga bagi para jamaah.
- Iktikaf dan tadarus Al-Quran. Pada bulan Ramadan biasanya ada sejumlah jamaah yang gemar “menghidupkan” masjid dengan beriktikaf dan bertadarus Al-Quran. Alangkah baiknya jika bertadarus Al-Quran itu tidak hanya membaca Al-Quran saja, tetapi membaca dan mengkaji penjelasan atau terjemahan Al- Quran.
Tujuan pembinaan kegiatan pada bulan Ramadan adalah untuk lebih menggairahkan para jamaah untuk meningkatkan peribadatan dan mengkaji ajaran Islam.
5. Program Tutorial atau Mentoring Keislaman
Program tutorial PAI atau mentoring keislaman di kampus ada yang dilaksanakan oleh unit kegiatan keagamaan mahasiswa yang langsung berkaitan dengan pelaksanaan kuliah PAI, dan ada juga yang dilaksanakn oleh badan / unit yang bersifat otonom (tidak terkait dengan perkuliahan PAI).
kegiatan tutorial / mentoring keagamaan ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh semua peserta mata kuliah PAI. Hasil diskusi mereka dievaluasi dan diberi bobot nilai oleh para tutor dan hasilnya diserahkan kepada dosen PAI sebagai bahan masukan dalam menentukan nilai akhir mata kuliah PAI. Kegiatan ini sangat membantu tugas dosen PAI terutama dalam membina kemampuan dasar-dasar keislaman.
6. Unit Kegiatan Dakwah Mahasiswa (UKDM)
Kegiatan unit kegiatan dakwah kampus (UKDM) dipusatkan di masjid kampus PT. Tujuan pokok dari lembaga ini adalah membina para anggotanya sebagai calon sarjana, calon pendidik, dan kader dai dalam rangka mewujudkan ukhuwah islamiah, memelihara ajaran Islam, dan ikut menciptakan kampus religius.
Kegiatan utamanya adalah kaderisasi para dai dari kalangan mahasiswa dan mahasiswi untuk berdakwah di kalangan mahasiswa. Kegiatan UKDM, misalnya, berupa Majelis Taklim Ilmiah Diniah, Dialog Dunia Islam, Diskusi Ilmiah pra-Ramadan, Lokakarya Pembinaan.
7. Sub Unit Pengkajian Islam
Unit pengkajian Islam berada di bawah pembinaan langsung pembantu rektor III bidang kemahasiswaan. Program kerja unit ini lebih berorientasi kepada pengkajian isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.
Isu tersebut dianalisis dari sudut pandang ajaran Islam serta didiskusikan di bawah bimbingan para dosen PAI.
8. Lembaga Pengkajian Ibadah Wanita Islam (LPIWI)
merupakan contoh suatu organisasi keagamaan wanita Islam yang berada di lingkungan PT. Latar belakang munculnya lembaga ini didorong oleh kebutuhan dan keinginan para dosen putri dan mahasiswi tentang materi- materi keislaman, khususnya yang berhubungan dengan kajian fikih wanita yang selama ini disajikan oleh kaum laki- laki.
Oleh sebab itu, program LPIWI diarahkan pada pengkajian masalah-masalah kewanitaan terutama yang berkaitan dengan fiqhun nisā` (fikih wanita). Disamping itu, kegiatan pokok lembaga ini adalah kegiatan sosial kemasyarakatan.
9. Kegiatan Hari Raya Islam
Aktivitas keagamaan sivitas akademika terutama dosen dan karyawan PT selama ini dihubungkan dengan hari-hari besar Islam. Universitas secara resmi menyelenggarakan kegiatan hari-hari besar Islam yang melibatkan seluruh sivitas akademika PT. Menyambut Tahun Baru Hijriah, Maulud Nabi Muhammad, Isra Mikraj, Nuzulul Quran, dan Silaturahim Idul Fitri selalu diperingati dan mengundang pembicara tingkat nasional atau sekurang-kurangnya tingkat regional.
Menggali Sumber Teologis tentang Konsep Masjid dan Fungsi Masjid Kampus dalam Membangun Budaya Islam
Sumber teologis utama masjid adalah QS At-Taubat/9: 107-108. Berdasarkan dua ayat di atas ada dua tipe masjid:
- Tipe masjid Quba`, yakni masjid yang didirikan oleh Rasulullah dengan tujuan untuk meningkatkan ketakwaan;
- Tipe masjid dhirār, yakni masjid yang didirikan oleh orang-orang munafik dengan tujuan untuk menimbulkan kemudaratan bagi orang-orang mukmin.
Dari kedua tipe masjid ini kita perlu mengenali secara lebih baik makna takwa dan munafik. Tujuan utamanya adalah agar kita dapat meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt. serta kita dapat menghindari kekafiran dan kemunafikan. Sesuai firman Alloh SWT :
“Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa
- (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib,
- Yang mendirikan salat, dan
- Menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan
- Mereka yang beriman kepada kitab (Al-Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta
- Mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang- orang yang beruntung”. (QS Al-Baqarah/2: 2-5 )
Membangun Argumen tentang Konsep Masjid dan Fungsi Masjid Kampus dalam Membangun Budaya Islam
Bagaimanakah membangun masjid yang didasarkan atas takwa agar terhindar dari tipe masjid dhirār yang justru merusak keimanan dan memecah belah umat?.
Direkatkannya kata ‘takwa’ dalam pendirian masjid mengandung implikasi bahwa masjid harus dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan ketakwaan para jamaahnya.
Program utama masjid harus diarahkan agar orang-orang mukmin dapat meningkat menjadi orang-orang yang bertakwa.Pendirian masjid - termasuk masjid kampus - harus didasarkan atas takwa, jangan sampai didasarkan atas nafsu dan watak ‘aku’ (Ego). Oleh karena itu.
- Pengurus masjid harus menjadi pelopor ketakwaan. Sabda Nabi Muahammad, “Ibda` binafsika.” Artinya, “Mulailah dari dirimu (sendiri)”.
- Pengurus masjid harus memulai menjalankan ketakwaan, sekaligus menjalankan jihād akbar, yakni berperang untuk menundukkan nafsu dan watak ‘aku’nya, dengan menanamkan rasa rendah diri di hadapan Tuhan dan rendah hati di hadapan manusia (tidak sombong dan membanggakan diri).
Firman Allah:
“Yā ayyuhan nāsu antumul fuqarā`u ilallāhi wallāhu huwal ghaniyyul ḫamīdu.” Artinya: "Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan (sedangkan) Allah Dia-lah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji." (QS Fathir/35: 15).
Kesimpulan
Seiring dengan perkembangan zaman dan suasana akademik kampus, bersamaan dengan membina dirinya dengan ketakwaan dan jihād akbar, pengurus masjid perlu menyusun program kerja dalam rangka meningkatkan ketakwaan para jamaah.
Ciri kecendekiaan masjid kampus harus menonjol, tentunya harus dengan basis ketakwaan. Masjid kampus perlu mengembangkan program pengkajian keagamaan yang fundamental (lebih memprioritaskan kajian dasar-dasar agama) secara kritis, terbuka, luas, mendalam, dan membangun ukhuwah islamiah dengan tetap mempertahankan dan membina ciri khas masjid seperti salat lima waktu, salat Jumat, dan ibadah-ibadah lainnya.