E-Rapor SMK: Cetak Rapor Nilai
Cetak Rapor Nilai adalah fitur dalam aplikasi e-Rapor SMK yang berfungsi untuk memproses dan menghasilkan laporan capaian hasil belajar peserta didik dalam format Portable Document Format (PDF). Fitur ini merupakan komponen utama dari modul pencetakan dokumen yang memungkinkan Administrator atau Wali Kelas menerbitkan dokumen legal terkait evaluasi akademik siswa setelah seluruh data penilaian dilengkapi oleh guru mata pelajaran.
Konteks Pencetakan Dokumen
Dalam sistem aplikasi e-Rapor SMK, Cetak Rapor Nilai merupakan bagian dari ekosistem Cetak Dokumen yang lebih luas. Selain rapor akademik (nilai), aplikasi memfasilitasi pencetakan berbagai dokumen administratif dan evaluasi lainnya yang mencakup:
- Leger Nilai: Kumpulan data nilai seluruh siswa dalam satu kelas berbentuk tabel.
- Pelengkap Rapor: Dokumen yang memuat halaman depan, identitas sekolah, identitas siswa, dan halaman belakang rapor.
- Rapor P5: Laporan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (khusus untuk penggunaan sebelum tahun ajaran 2025/2026).
- Rapor PKL: Laporan penilaian Praktik Kerja Lapangan.
- Dokumen Kompetensi: Meliputi pencetakan Skill Passport dan Sertifikat Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
- Arsip Akhir: Mencakup Buku Induk Siswa dan Transkrip Nilai.
Prosedur Cetak Rapor Nilai
Proses pencetakan nilai rapor dapat dilakukan oleh pengguna dengan hak akses Administrator maupun Wali Kelas,. Sebelum dokumen dapat dicetak, sistem mensyaratkan agar seluruh guru mata pelajaran di kelas tersebut telah selesai melakukan input nilai akhir rapor, deskripsi ketercapaian kompetensi, serta nilai ekstrakurikuler.
Konfigurasi Halaman
Sebelum melakukan pencetakan, pengguna diwajibkan melakukan pengaturan parameter cetak (setting layout) pada menu "Cetak Nilai" submenu "Nilai Rapor". Parameter yang dapat dikonfigurasi meliputi:
- Ukuran Kertas: Standar ukuran kertas (misalnya A4).
- Margin: Pengaturan batas tepi kertas (kiri, kanan, atas, dan bawah) dalam satuan milimeter.
- Halaman Awal: Penentuan nomor halaman pertama rapor.
- Atribut Legalitas: Opsi untuk menampilkan atau menyembunyikan tanda tangan Kepala Sekolah dan Wali Kelas, serta posisi tanda tangan tersebut.
Metode Penerbitan Dokumen
Aplikasi e-Rapor SMK menyediakan dua metode utama dalam menghasilkan dokumen rapor nilai:
Cetak Langsung (Bulk Printing)
Metode ini memungkinkan pengguna untuk mengunduh satu file PDF yang berisi gabungan rapor seluruh siswa dalam satu kelas. Opsi ini diakses melalui tombol "Cetak Langsung Rapor".
Generate Rapor Per Siswa
Metode ini membuat file PDF secara individual untuk setiap siswa melalui tombol "Generate Rapor Kelas Ini". File yang dihasilkan akan tersimpan dalam sistem dan tautan unduhannya akan muncul pada kolom "File Pdf Rapor Siswa".
Distribusi Digital
Dokumen yang telah diterbitkan (generated) dapat didistribusikan secara digital kepada siswa. Administrator atau Wali Kelas memiliki kontrol untuk menampilkan atau menyembunyikan file rapor tersebut dari akun siswa melalui tombol "Aksi" (Tampilkan pada Siswa/Sembunyikan dari Siswa). Siswa hanya dapat mengunduh rapor yang telah mendapatkan izin akses tersebut.
Persyaratan Teknis dan Batasan
Fungsi pencetakan rapor memiliki ketergantungan pada kelengkapan data referensi sekolah. Proses cetak berpotensi mengalami kegagalan (error) jika Administrator belum melengkapi atribut referensi seperti Logo Sekolah, Logo Pemerintah Daerah, Kop Sekolah, dan Tanggal Rapor.
Selain itu, fitur tanda tangan digital pada hasil cetakan hanya akan berfungsi jika file gambar tanda tangan Kepala Sekolah dan Wali Kelas telah diunggah ke dalam sistem pada menu "Data Logo dan TTD". Jika data ini kosong, halaman rapor akan tercetak tanpa tanda tangan (kosong) dan harus ditandatangani secara manual.