Jump to content

KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)

From Wiki
Revision as of 00:13, 26 December 2025 by Kangtain (talk | contribs) (Created page with "'''Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)''' adalah serangkaian indikator atau deskripsi yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka untuk mengukur tingkat kemampuan peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Berbeda dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada kurikulum sebelumnya yang berbasis angka tunggal, KKTP lebih menekankan pada deskripsi kualitatif mengenai keterampilan dan kompetensi yang diku...")
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) adalah serangkaian indikator atau deskripsi yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka untuk mengukur tingkat kemampuan peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Berbeda dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada kurikulum sebelumnya yang berbasis angka tunggal, KKTP lebih menekankan pada deskripsi kualitatif mengenai keterampilan dan kompetensi yang dikuasai siswa sebagai bukti pencapaian tujuan pembelajaran. KKTP berfungsi sebagai alat refleksi bagi pendidik untuk mendiagnosis tingkat penguasaan siswa, menentukan intervensi pembelajaran (remedial atau pengayaan), serta sebagai dasar penyusunan laporan hasil belajar.

Landasan Kebijakan dan Filosofi

Penerapan KKTP didasarkan pada regulasi standar penilaian pendidikan, termasuk Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian. Dalam paradigma Kurikulum Merdeka, penilaian tidak lagi difokuskan pada angka ambang batas kelulusan (passing grade) yang kaku seperti KKM, melainkan pada kemajuan belajar individu.

Pada tahun 2025, kebijakan ini diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang memperkenalkan pendekatan "Pembelajaran Mendalam" (Deep Learning) dengan prinsip mindful, meaningful, dan joyful. Dalam kerangka regulasi baru ini, KKTP tetap digunakan sebagai instrumen navigasi untuk memastikan siswa mencapai dimensi profil lulusan yang telah dikembangkan.

Perbedaan dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Meskipun keduanya berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan belajar, terdapat perbedaan fundamental antara KKTP dan KKM:

  • Bentuk Indikator: KKM menggunakan angka mutlak (misalnya 75) sebagai batas ketuntasan untuk semua siswa dalam satu mata pelajaran. Sebaliknya, KKTP menggunakan deskripsi konkret mengenai kompetensi atau interval nilai yang disertai keterangan kualitatif.
  • Unit Analisis: KKM umumnya ditetapkan per mata pelajaran untuk satu semester atau tahun ajaran. KKTP ditetapkan secara spesifik untuk setiap Tujuan Pembelajaran (TP) yang diturunkan dari Capaian Pembelajaran (CP).
  • Tindak Lanjut: Jika siswa tidak mencapai KKM, fokus utamanya adalah remedial untuk mencapai angka tersebut. Dalam KKTP, jika siswa belum mencapai kriteria, dilakukan refleksi dan intervensi spesifik pada bagian materi yang belum dikuasai, atau penyesuaian strategi pembelajaran.

Pendekatan Penentuan KKTP

Pendidik diberikan keleluasaan untuk menentukan KKTP menggunakan tiga pendekatan utama:

1. Pendekatan Deskripsi Kriteria

Pendekatan ini menetapkan serangkaian kriteria atau komponen yang harus ditunjukkan oleh peserta didik. Penilaian dilakukan dengan memberikan status "memadai" atau "tidak memadai" pada setiap kriteria. Peserta didik dianggap mencapai tujuan pembelajaran jika memenuhi jumlah minimal kriteria yang ditetapkan (misalnya 3 dari 4 kriteria).

2. Pendekatan Rubrik

Rubrik menyediakan deskripsi yang lebih komprehensif mengenai tingkat penguasaan kompetensi. Capaian siswa dipetakan ke dalam tingkatan, seperti "Baru Berkembang", "Layak", "Cakap", hingga "Mahir". Pendekatan ini memungkinkan pendidik memberikan umpan balik yang lebih detail mengenai aspek mana yang perlu ditingkatkan.

3. Pendekatan Interval Nilai

Pendidik dapat menggunakan rentang nilai untuk menentukan status ketercapaian. Interval ini dapat diolah dari hasil tes tertulis atau dikonversi dari rubrik. Contoh interval yang umum digunakan adalah:

  • 0 – 40%: Belum mencapai tujuan (remedial di seluruh bagian).
  • 41 – 65%: Belum mencapai ketuntasan (remedial di bagian yang diperlukan).
  • 66 – 85%: Sudah mencapai tujuan (tidak perlu remedial).
  • 86 – 100%: Sudah mencapai tujuan (perlu pengayaan).

Implementasi dalam Pelaporan (Rapor)

Hasil penilaian berdasarkan KKTP diolah dan didokumentasikan dalam aplikasi rapor, seperti e-Rapor atau Rapor Digital Madrasah (RDM). Dalam sistem e-Rapor, guru menginput data tujuan pembelajaran dan nilai siswa. Sistem kemudian akan secara otomatis menghasilkan deskripsi capaian kompetensi tertinggi dan terendah yang akan muncul dalam laporan hasil belajar (rapor) siswa.

Dalam konteks Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, penilaian kokurikuler yang sebelumnya dikenal sebagai Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) mengalami penyesuaian istilah menjadi "Profil Lulusan" yang mencakup 8 dimensi, namun mekanisme penilaian tetap mengacu pada perkembangan karakter dan kompetensi siswa.