Jump to content

J.620900.006.01: Melakukan Inventarisasi Hardware: Difference between revisions

From Wiki
Line 41: Line 41:
|-
|-
| rowspan="3" |1.
| rowspan="3" |1.
| rowspan="3" |Mempersiapkan Perangkat penyusun komputer.
| rowspan="3" |Menyiapkan inventarisasi ''hardware.''
|1.1
|1.1
|Tempat perangkat penyusun komputer disiapkan dalam keadaan kering, bersih dan aman.
|Komputer dan peralatan pendukungnya yang akan dijadikan sebagai inventaris disiapkan
| rowspan="3" |Dipersiapkannya perangkat penyusun komputer dengan cermat
| rowspan="3" |Disiapkannya inventarisasi ''hardware'' dengan teliti.
| rowspan="3" |Penjelasan tentang :
| rowspan="3" |Penjelasan tentang :


# Tempat
# Inventaris.
# Macam perangkat


penyimpanan peralatan komputer.
''hardware'' komputer.
|1.1
|Menyiapkan komputer dan peralatan pendukungnya yang akan dijadikan sebagai inventaris


# Spesifikasi perangkat komputer.
dengan cermat.
# Komponen- komponen pembentuk komputer.
| rowspan="3" |5 JP
|1.1
|Menyiapkan tempat perangkat penyusun komputer dalam keadaan kering, bersih dan aman. dengan cermat.
| rowspan="3" |6 JP
|-
|-
|1.2
|1.2
|Perlengkapan disiapkan.
|Peralatan tulis untuk identifikasi hardware disiapkan.
|1.2
|1.2
|Menyiapkan perlengkapan dengan cermat.
|Menyiapkan peralatan tulis untuk identifikasi ''hardware'' dengan
 
teliti.
|-
|-
|1.3
|1.3
|Perangkat penyusun komputer dan buku manual disiapkan.
|Daftar nama komputer dan peralatan pendukung inventaris disiapkan.
|1.3
|1.3
|Menyiapkan perangkat penyusun komputer dan buku manual dengan cermat.
|Menyiapkan daftar nama komputer dan peralatan pendukung
 
inventaris dengan teliti.
|-
|-
| rowspan="3" |2
| rowspan="3" |2.
| rowspan="3" |Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer
| rowspan="3" |Mengidentifikasi
 
''hardware''
|2.1
|2.1
|Buku manual perangkat penyusun komputer dipahami.
|Komputer dan peralatan pendukung yang akan dijadikan sebagai inventaris diberi kode/label.
| rowspan="3" |Dilakukan identifikasi perangkat penyusun komputer dengan cermat.
| rowspan="3" |Dilakukan-nya identifikasi ''hardware'' ''dengan teliti.''
| rowspan="3" |Penjelasan tentang :
| rowspan="3" |Penjelasan tentang :


# Spesifikasi perangkat komputer.
# Identifikasi kode
# Komponen- komponen pembentuk komputer''.''
# Pemberian Label.
|2.1
|2.1
|Memahami buku manual perangkat penyusun komputer dengan cermat
|Memberi kode/ label komputer dan peralatan pendukung yang akan dijadikan sebagai inventaris dengan teliti.
| rowspan="3" |8 JP
| rowspan="3" |10 JP
|-
|-
|2.2
|2.2
|Perangkat penyusun komputer didaftar sesuai dengan spesifikasi.
|Komputer dan peralatan pendukung inventaris didaftar sesuai dengan kode/label yang diberikan.
|2.2
|2.2
|Membuat daftar perangkat penyusun komputer sesuai dengan spesifikasi dengan cermat
|Mendaftarkan komputer dan peralatan pendukung inventaris sesuai dengan kode/label yang diberikan dengan teliti.
|-
|-
|2.3
|2.3
|Perangkat penyusun komputer dikelompokkan sesuai dengan daftar yang telah ada.
|Komputer dan peralatan pendukung inventaris diidentifikasi sesuai dengan kode/label yang diberikan.
|2.3
|2.3
|Mengelompokkan perangkat penyusun komputer sesuai dengan daftar yang telah ada dengan cermat
|Mengidentifikasi komputer dan peralatan pendukung inventaris sesuai dengan kode/label yang diberikan dengan teliti.
|-
|-
| rowspan="2" |3
| rowspan="2" |3
| rowspan="2" |Memeriksa hasil identifikasi perangkat penyusun komputer
| rowspan="2" |Menyimpan inventaris ''hardware.''
|3.1
|3.1
|Perangkat penyusun komputer diidentifikasi sesuai dengan daftar hasil identifikasi.
|Komputer dan peralatan pendukung yang telah diidentifikasi disimpan pada tempat penyimpanan yang telah disediakan serta
| rowspan="2" |Diperiksanya hasil identifikasi perangkat penyusun komputer.
ditata secara rapi.
| rowspan="2" |Dilakukannya penyimpanan inventaris ''hardware'' dengan teliti.
| rowspan="2" |Penjelasan tentang :
| rowspan="2" |Penjelasan tentang :
1.  Teknik


# Komponen- komponen pembentuk komputer
penyimpanan perangkat komputer).
# Jenis-jenis monitor, komputer dan ''hard disk''.
|3.1
|3.1
|Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer sesuai daftar hasil dengan teliti.
|Menyimpan komputer dan peralatan pendukung yang telah diidentifikasi pada tempat penyimpanan yang telah disediakan serta ditata secara rapi dengan teliti.
|
|
|-
|-
|3.2
|3.2
|Perangkat penyusun komputer diletakkan pada tempat yang kering, bersih, aman serta mudah dijangkau.
|Tempat penyimpanan komputer dan peralatan pendukung inventaris diberi kode/label untuk memudahkan pencarian.
|3.2
|3.2
|Meletakkan perangkat penyusun komputer pada tempat yang kering, bersih, aman serta mudah dijangkau dengan cermat.
|Memberi kode/ label pada tempat penyimpanan komputer dan peralatan pendukung inventaris untuk memudahkan pencarian dengan teliti.
|8 JP
|
|}
|}
[[Category:SKKNI]]
[[Category:SKKNI]]

Revision as of 19:04, 4 January 2026

J.620900.006.01 adalah kode unit kompetensi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berjudul Melakukan Inventarisasi Hardware. Unit ini mendefinisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan inventarisasi perangkat keras komputer, yang meliputi tahap persiapan, identifikasi, hingga penyimpanan perangkat. Unit ini merupakan bagian dari klaster kompetensi Junior Technical Support yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 285 Tahun 2016,,.

Konteks Regulasi dan Skema

Unit kompetensi ini termasuk dalam kategori aktivitas pemrograman, konsultasi komputer, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu (YBDI) pada sub-sektor Computer Technical Support,. Dalam struktur sertifikasi profesi, unit ini menjadi salah satu komponen inti dalam skema sertifikasi Junior Technical Support yang digunakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengukur kompetensi teknisi komputer tingkat pemula,,.

Elemen dan Kriteria Unjuk Kerja

Unit ini terdiri dari tiga elemen kompetensi utama, yang masing-masing memiliki kriteria unjuk kerja spesifik:

1. Menyiapkan Inventarisasi Hardware

Tahap ini mencakup persiapan sebelum proses inventarisasi dilakukan. Kriteria unjuk kerja meliputi penyiapan komputer dan peralatan pendukung yang akan diinventarisasi, penyediaan alat tulis untuk identifikasi, serta penyiapan daftar nama komputer dan peralatan pendukungnya.

2. Mengidentifikasi Hardware

Pada tahap ini, teknisi melakukan proses identifikasi fisik terhadap aset. Langkah-langkahnya meliputi:

  • Pemberian kode atau label pada komputer dan peralatan pendukung yang menjadi objek inventaris.
  • Pendaftaran aset ke dalam daftar inventaris sesuai dengan kode/label yang telah diberikan.
  • Identifikasi kesesuaian antara fisik komputer dan peralatan pendukung dengan kode/label yang tertera.

3. Menyimpan Inventaris Hardware

Elemen terakhir berfokus pada manajemen penyimpanan aset yang telah terdata. Kriteria kerjanya meliputi penyimpanan perangkat pada tempat yang telah disediakan dengan penataan yang rapi, serta pelabelan pada tempat penyimpanan untuk memudahkan proses pencarian kembali.

Persyaratan dan Panduan Penilaian

Untuk dinyatakan kompeten dalam unit ini, seorang asesi (peserta uji) harus memenuhi persyaratan tertentu dan melalui proses penilaian yang standar.

  • Persyaratan Kompetensi: Sebelum menempuh unit ini, peserta disyaratkan telah menguasai unit kompetensi J.620900.002.02 (Mengidentifikasi Spesifikasi Perangkat Komputer).
  • Pengetahuan dan Keterampilan: Peserta harus memiliki pengetahuan mengenai konsep inventaris dan keterampilan dalam melakukan identifikasi kode atau pemberian label.
  • Sikap Kerja: Pelaksanaan unit ini menuntut sikap kerja yang cekatan, teliti, dan disiplin.
  • Konteks Penilaian: Penilaian dapat dilakukan melalui metode lisan, wawancara, tes tertulis, demonstrasi, atau metode lain yang relevan. Penilaian dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK), ruang simulasi, atau workshop,.

Batasan Variabel

Unit kompetensi ini berlaku untuk beragam sektor industri dengan batasan bahwa komputer dan peralatan pendukung yang diinventarisasi tersimpan di lokasi masing-masing. Pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) inventaris yang berlaku di tempat kerja. Perlengkapan yang digunakan mencakup komputer, daftar nama aset, alat tulis, dan kertas label.

Table

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja Indikator Unjuk Kerja Pengetahuan Keterampilan Dan Sikap Durasi
1. Menyiapkan inventarisasi hardware. 1.1 Komputer dan peralatan pendukungnya yang akan dijadikan sebagai inventaris disiapkan Disiapkannya inventarisasi hardware dengan teliti. Penjelasan tentang :
  1. Inventaris.
  2. Macam perangkat

hardware komputer.

1.1 Menyiapkan komputer dan peralatan pendukungnya yang akan dijadikan sebagai inventaris

dengan cermat.

5 JP
1.2 Peralatan tulis untuk identifikasi hardware disiapkan. 1.2 Menyiapkan peralatan tulis untuk identifikasi hardware dengan

teliti.

1.3 Daftar nama komputer dan peralatan pendukung inventaris disiapkan. 1.3 Menyiapkan daftar nama komputer dan peralatan pendukung

inventaris dengan teliti.

2. Mengidentifikasi

hardware

2.1 Komputer dan peralatan pendukung yang akan dijadikan sebagai inventaris diberi kode/label. Dilakukan-nya identifikasi hardware dengan teliti. Penjelasan tentang :
  1. Identifikasi kode
  2. Pemberian Label.
2.1 Memberi kode/ label komputer dan peralatan pendukung yang akan dijadikan sebagai inventaris dengan teliti. 10 JP
2.2 Komputer dan peralatan pendukung inventaris didaftar sesuai dengan kode/label yang diberikan. 2.2 Mendaftarkan komputer dan peralatan pendukung inventaris sesuai dengan kode/label yang diberikan dengan teliti.
2.3 Komputer dan peralatan pendukung inventaris diidentifikasi sesuai dengan kode/label yang diberikan. 2.3 Mengidentifikasi komputer dan peralatan pendukung inventaris sesuai dengan kode/label yang diberikan dengan teliti.
3 Menyimpan inventaris hardware. 3.1 Komputer dan peralatan pendukung yang telah diidentifikasi disimpan pada tempat penyimpanan yang telah disediakan serta

ditata secara rapi.

Dilakukannya penyimpanan inventaris hardware dengan teliti. Penjelasan tentang :

1.  Teknik

penyimpanan perangkat komputer).

3.1 Menyimpan komputer dan peralatan pendukung yang telah diidentifikasi pada tempat penyimpanan yang telah disediakan serta ditata secara rapi dengan teliti.
3.2 Tempat penyimpanan komputer dan peralatan pendukung inventaris diberi kode/label untuk memudahkan pencarian. 3.2 Memberi kode/ label pada tempat penyimpanan komputer dan peralatan pendukung inventaris untuk memudahkan pencarian dengan teliti.