SMK: Modul pengembangan perakitan/menginstall PC: Difference between revisions

No edit summary
No edit summary
Line 1: Line 1:
== BAGIAN 1 ANALISIS CP FASE E ==
== BAGIAN 1: ANALISIS CP FASE E ==


=== 1.1 Identifikasi Elemen CP ===
=== 1.1 Identifikasi Elemen CP ===
Line 208: Line 208:
|}
|}


== BAGIAN 2 PERUMUSAN TP SMART ==
== BAGIAN 2: PERUMUSAN TP SMART ==
Berdasarkan analisis Bagian 1, 14 TP asli dikonsolidasi dan direvisi menjadi '''9 TP SMART''' (TP-01/07 digabung; KKO lemah diperbarui; urutan disesuaikan hirarki Bloom).
Berdasarkan analisis Bagian 1, 14 TP asli dikonsolidasi dan direvisi menjadi '''9 TP SMART''' (TP-01/07 digabung; KKO lemah diperbarui; urutan disesuaikan hirarki Bloom).
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
Line 287: Line 287:
* HOTS (C5–C6): TP-1.4, TP-1.9 → '''22%''' ✅
* HOTS (C5–C6): TP-1.4, TP-1.9 → '''22%''' ✅


== BAGIAN 3 PENYUSUNAN ATP LINEAR ==
== BAGIAN 3: PENYUSUNAN ATP LINEAR ==


=== 3.1 Tabel ATP ===
=== 3.1 Tabel ATP ===
Line 387: Line 387:
'''Paragraf 3 — Dari Eksekusi ke Verifikasi dan Penyelesaian Masalah''' Unit 3 (TP-1.6 hingga TP-1.9) membangun kompetensi lanjutan setelah perakitan selesai. BIOS/UEFI (TP-1.6) dikonfigurasi setelah komponen terpasang, diikuti instalasi periferal (TP-1.7), kemudian quality control menyeluruh (TP-1.8). Puncak ATP adalah TP-1.9 (troubleshooting), yang merupakan HOTS tertinggi karena menuntut peserta didik mendiagnosis dan menyelesaikan masalah — kemampuan yang hanya dapat dicapai setelah seluruh kompetensi sebelumnya dikuasai. Urutan ini sepenuhnya mencerminkan alur kerja teknisi PC di industri: Plan → Assemble → Configure → Verify → Troubleshoot.
'''Paragraf 3 — Dari Eksekusi ke Verifikasi dan Penyelesaian Masalah''' Unit 3 (TP-1.6 hingga TP-1.9) membangun kompetensi lanjutan setelah perakitan selesai. BIOS/UEFI (TP-1.6) dikonfigurasi setelah komponen terpasang, diikuti instalasi periferal (TP-1.7), kemudian quality control menyeluruh (TP-1.8). Puncak ATP adalah TP-1.9 (troubleshooting), yang merupakan HOTS tertinggi karena menuntut peserta didik mendiagnosis dan menyelesaikan masalah — kemampuan yang hanya dapat dicapai setelah seluruh kompetensi sebelumnya dikuasai. Urutan ini sepenuhnya mencerminkan alur kerja teknisi PC di industri: Plan → Assemble → Configure → Verify → Troubleshoot.


== BAGIAN 4 DESAIN MODUL AJAR TERINTEGRASI ==
== BAGIAN 4: DESAIN MODUL AJAR TERINTEGRASI ==
'''Unit yang dikembangkan: Unit 2 — Perencanaan & Perakitan PC (TP-1.4 dan TP-1.5)'''
'''Unit yang dikembangkan: Unit 2 — Perencanaan & Perakitan PC (TP-1.4 dan TP-1.5)'''


Line 1,009: Line 1,009:
# '''Integrasi dengan Infrastruktur Nyata SMK SBI:''' Pada tahap lanjutan (setelah instalasi OS), peserta didik dapat dikoneksikan ke jaringan nyata SMK SBI. Perlu diingat dan dikomunikasikan ke peserta didik bahwa koneksi internet di SMK SBI masuk melalui '''<code>wlan1</code>''' (wireless station mode pada MikroTik RB4011), bukan <code>ether1</code> — ini penting agar konfigurasi jaringan pada PC rakitan tidak salah arah.
# '''Integrasi dengan Infrastruktur Nyata SMK SBI:''' Pada tahap lanjutan (setelah instalasi OS), peserta didik dapat dikoneksikan ke jaringan nyata SMK SBI. Perlu diingat dan dikomunikasikan ke peserta didik bahwa koneksi internet di SMK SBI masuk melalui '''<code>wlan1</code>''' (wireless station mode pada MikroTik RB4011), bukan <code>ether1</code> — ini penting agar konfigurasi jaringan pada PC rakitan tidak salah arah.
# '''Portofolio Digital Peserta Didik:''' Seluruh output dari Unit 1–3 (kartu inventarisasi, BoM, laporan perakitan, dokumentasi BIOS, laporan QC, laporan troubleshooting) sebaiknya dikompilasi menjadi '''Portofolio Digital Kompetensi Perakitan PC''' dalam format PDF yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat PKL dan pendaftaran sertifikasi.
# '''Portofolio Digital Peserta Didik:''' Seluruh output dari Unit 1–3 (kartu inventarisasi, BoM, laporan perakitan, dokumentasi BIOS, laporan QC, laporan troubleshooting) sebaiknya dikompilasi menjadi '''Portofolio Digital Kompetensi Perakitan PC''' dalam format PDF yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat PKL dan pendaftaran sertifikasi.
[[Category:SKKNI]]
[[Category:SMK]]