Cybersquatting: Difference between revisions

Created page with "'''Cybersquatting''' (juga dikenal sebagai domain squatting), menurut undang-undang federal Amerika Serikat yang dikenal sebagai Anticybersquatting Consumer Protection Act, mendaftar, melakukan perdagangan, atau menggunakan nama domain Internet dengan niat jahat untuk mendapatkan keuntungan dari niat baik dari merek dagang milik orang lain. Cybersquatter kemudian menawarkan untuk menjual domain tersebut kepada orang atau perusahaan yang memiliki merek dagang yang terdapa..."
 
Line 17: Line 17:


[[Category:Security]]
[[Category:Security]]
[[Category:Internet Safety]]