Jump to content

J.620900.001.02: Mengidentifikasi Perangkat Penyusun Komputer: Difference between revisions

From Wiki
 
(5 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
Unit kompetensi ini merupakan bagian dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi perangkat penyusun komputer. Unit ini menjadi kompetensi dasar dalam berbagai skema sertifikasi, termasuk ''Junior Computer Technician'', ''Junior Technical Support'', dan ''Hardware Installation Supervisor'',.
[[File:Mengidentifikasi Perangkat Penyusun Komputer.jpg|thumb]]
Unit kompetensi ini merupakan bagian dari [[SKKNI|Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)]] Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi perangkat penyusun komputer. Unit ini menjadi kompetensi dasar dalam berbagai skema sertifikasi, termasuk ''Junior Computer Technician'', ''Junior Technical Support'', dan ''Hardware Installation Supervisor'',.


Berikut adalah rincian standar kompetensi untuk unit ini:
Berikut adalah rincian standar kompetensi untuk unit ini:
Line 6: Line 7:
Terdapat tiga elemen utama dalam unit kompetensi ini:
Terdapat tiga elemen utama dalam unit kompetensi ini:


=== 1. '''Mempersiapkan Perangkat Penyusun Komputer''' ===
=== 1. '''Mempersiapkan [[Perangkat Penyusun Komputer]]''' ===


* [[J.620900.001.02: Persiapan Lingkungan Perakitan Komputer|Tempat perangkat penyusun komputer harus disiapkan dalam kondisi kering, bersih, dan aman]].
* [[J.620900.001.02: Persiapan Lingkungan Perakitan Komputer|Tempat perangkat penyusun komputer harus disiapkan dalam kondisi kering, bersih, dan aman]].
Line 23: Line 24:
=== '''Memeriksa Hasil Identifikasi''' ===
=== '''Memeriksa Hasil Identifikasi''' ===


* Perangkat penyusun komputer diidentifikasi kesesuaiannya dengan daftar hasil identifikasi.
* [[Perangkat Penyusun Komputer|Perangkat penyusun komputer]] diidentifikasi kesesuaiannya dengan daftar hasil identifikasi.
* Perangkat diletakkan kembali pada tempat yang kering, bersih, aman, serta mudah dijangkau.
* Perangkat diletakkan kembali pada tempat yang kering, bersih, aman, serta mudah dijangkau.


Line 34: Line 35:


== Panduan Penilaian ==
== Panduan Penilaian ==
Penilaian kompetensi ini dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK), ruang simulasi, atau ''workshop'' melalui metode lisan, wawancara, tes tertulis, atau demonstrasi,.
Penilaian kompetensi ini dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK), ruang simulasi, atau ''workshop'' melalui metode lisan, wawancara, tes tertulis, atau demonstrasi.


=== '''Pengetahuan yang Dibutuhkan:''' ===
=== '''Pengetahuan yang Dibutuhkan:''' ===


* Komponen-komponen pembentuk komputer.
* Komponen-komponen pembentuk komputer.
* Spesifikasi perangkat komputer.
* [[Spesifikasi perangkat komputer]].
* Casing dan ''power supply''.
* Casing dan ''power supply''.
* Jenis-jenis monitor, komputer, dan ''hard disk''.
* Jenis-jenis monitor, komputer, dan ''hard disk''.
Line 46: Line 47:


* Mengenali komponen-komponen komputer.
* Mengenali komponen-komponen komputer.
* Merumuskan kebutuhan pengguna.
* [[Perumusan Kebutuhan Pengguna Komputer|Merumuskan kebutuhan pengguna]].
* Menjelaskan konfigurasi yang sesuai untuk kebutuhan pengguna.
* Menjelaskan konfigurasi yang sesuai untuk kebutuhan pengguna.
* Merancang spesifikasi komputer sesuai kebutuhan pengguna,.
* Merancang spesifikasi komputer sesuai kebutuhan pengguna.


=== '''Sikap Kerja:''' ===
=== '''Sikap Kerja:''' ===
Line 61: Line 62:


Unit ini diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 285 Tahun 2016 yang menetapkan SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer, dan Kegiatan YBDI Bidang ''Computer Technical Support''.
Unit ini diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 285 Tahun 2016 yang menetapkan SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer, dan Kegiatan YBDI Bidang ''Computer Technical Support''.
== Table ==
{| class="wikitable"
| colspan="2" |'''Elemen Kompetensi'''
| colspan="2" |'''Kriteria Unjuk Kerja'''
|'''Indikator Unjuk Kerja'''
|'''Pengetahuan'''
| colspan="2" |'''Keterampilan Dan Sikap'''
|'''Durasi'''
|-
| rowspan="3" |1.
| rowspan="3" |Mempersiapkan Perangkat penyusun komputer.
|1.1
|Tempat perangkat penyusun komputer disiapkan dalam keadaan kering, bersih dan aman.
| rowspan="3" |Dipersiapkannya perangkat penyusun komputer dengan cermat
| rowspan="3" |Penjelasan tentang :
# Tempat
penyimpanan peralatan komputer.
# Spesifikasi perangkat komputer.
# Komponen- komponen pembentuk komputer.
|1.1
|Menyiapkan tempat perangkat penyusun komputer dalam keadaan kering, bersih dan aman. dengan cermat.
| rowspan="3" |6 JP
|-
|1.2
|Perlengkapan disiapkan.
|1.2
|Menyiapkan perlengkapan dengan cermat.
|-
|1.3
|Perangkat penyusun komputer dan buku manual disiapkan.
|1.3
|Menyiapkan perangkat penyusun komputer dan buku manual dengan cermat.
|-
| rowspan="3" |2
| rowspan="3" |Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer
|2.1
|Buku manual perangkat penyusun komputer dipahami.
| rowspan="3" |Dilakukan identifikasi perangkat penyusun komputer dengan cermat.
| rowspan="3" |Penjelasan tentang :
# Spesifikasi perangkat komputer.
# Komponen- komponen pembentuk komputer''.''
|2.1
|Memahami buku manual perangkat penyusun komputer dengan cermat
| rowspan="3" |8 JP
|-
|2.2
|Perangkat penyusun komputer didaftar sesuai dengan spesifikasi.
|2.2
|Membuat daftar perangkat penyusun komputer sesuai dengan spesifikasi dengan cermat
|-
|2.3
|Perangkat penyusun komputer dikelompokkan sesuai dengan daftar yang telah ada.
|2.3
|Mengelompokkan perangkat penyusun komputer sesuai dengan daftar yang telah ada dengan cermat
|-
| rowspan="2" |3
| rowspan="2" |Memeriksa hasil identifikasi perangkat penyusun komputer
|3.1
|Perangkat penyusun komputer diidentifikasi sesuai dengan daftar hasil identifikasi.
| rowspan="2" |Diperiksanya hasil identifikasi perangkat penyusun komputer.
| rowspan="2" |Penjelasan tentang :
# Komponen- komponen pembentuk komputer
# Jenis-jenis monitor, komputer dan ''hard disk''.
|3.1
|Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer sesuai daftar hasil dengan teliti.
|
|-
|3.2
|Perangkat penyusun komputer diletakkan pada tempat yang kering, bersih, aman serta mudah dijangkau.
|3.2
|Meletakkan perangkat penyusun komputer pada tempat yang kering, bersih, aman serta mudah dijangkau dengan cermat.
|8 JP
|}
[[Category:SKKNI]]

Latest revision as of 18:56, 4 January 2026

Unit kompetensi ini merupakan bagian dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi perangkat penyusun komputer. Unit ini menjadi kompetensi dasar dalam berbagai skema sertifikasi, termasuk Junior Computer Technician, Junior Technical Support, dan Hardware Installation Supervisor,.

Berikut adalah rincian standar kompetensi untuk unit ini:

Elemen dan Kriteria Unjuk Kerja

Terdapat tiga elemen utama dalam unit kompetensi ini:

  • Perangkat penyusun komputer beserta buku manualnya disiapkan.

2. Mengidentifikasi Perangkat Penyusun Komputer

  • Buku manual perangkat penyusun komputer harus dipahami.
  • Perangkat penyusun didaftar sesuai dengan spesifikasinya.
  • Perangkat dikelompokkan sesuai dengan daftar yang telah dibuat.

Memeriksa Hasil Identifikasi

  • Perangkat penyusun komputer diidentifikasi kesesuaiannya dengan daftar hasil identifikasi.
  • Perangkat diletakkan kembali pada tempat yang kering, bersih, aman, serta mudah dijangkau.

Batasan Variabel

Konteks unit ini bertujuan untuk membantu dan memperlancar pelaksanaan perakitan komputer. Peralatan dan perlengkapan yang relevan meliputi:

  • Peralatan: Input/Output device, I/O ports, berbagai macam bus (data bus, address bus, control bus), dan Central Processing Unit (CPU).
  • Perlengkapan: Alat Tulis Kantor (ATK) dan buku manual perangkat komputer.
  • Standar: Mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) dalam mengidentifikasi perangkat komputer.

Panduan Penilaian

Penilaian kompetensi ini dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK), ruang simulasi, atau workshop melalui metode lisan, wawancara, tes tertulis, atau demonstrasi.

Pengetahuan yang Dibutuhkan:

Keterampilan yang Dibutuhkan:

  • Mengenali komponen-komponen komputer.
  • Merumuskan kebutuhan pengguna.
  • Menjelaskan konfigurasi yang sesuai untuk kebutuhan pengguna.
  • Merancang spesifikasi komputer sesuai kebutuhan pengguna.

Sikap Kerja:

  • Disiplin, teliti, cermat, dan tanggung jawab.

Keterkaitan dengan Unit Lain

Unit ini merupakan kompetensi dasar dan menjadi persyaratan untuk unit kompetensi lanjutan, seperti:

  • J.620900.002.02: Mengidentifikasi Spesifikasi Perangkat Komputer.
  • J.620900.014.02: Merawat CPU.

Unit ini diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 285 Tahun 2016 yang menetapkan SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer, dan Kegiatan YBDI Bidang Computer Technical Support.

Table

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja Indikator Unjuk Kerja Pengetahuan Keterampilan Dan Sikap Durasi
1. Mempersiapkan Perangkat penyusun komputer. 1.1 Tempat perangkat penyusun komputer disiapkan dalam keadaan kering, bersih dan aman. Dipersiapkannya perangkat penyusun komputer dengan cermat Penjelasan tentang :
  1. Tempat

penyimpanan peralatan komputer.

  1. Spesifikasi perangkat komputer.
  2. Komponen- komponen pembentuk komputer.
1.1 Menyiapkan tempat perangkat penyusun komputer dalam keadaan kering, bersih dan aman. dengan cermat. 6 JP
1.2 Perlengkapan disiapkan. 1.2 Menyiapkan perlengkapan dengan cermat.
1.3 Perangkat penyusun komputer dan buku manual disiapkan. 1.3 Menyiapkan perangkat penyusun komputer dan buku manual dengan cermat.
2 Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer 2.1 Buku manual perangkat penyusun komputer dipahami. Dilakukan identifikasi perangkat penyusun komputer dengan cermat. Penjelasan tentang :
  1. Spesifikasi perangkat komputer.
  2. Komponen- komponen pembentuk komputer.
2.1 Memahami buku manual perangkat penyusun komputer dengan cermat 8 JP
2.2 Perangkat penyusun komputer didaftar sesuai dengan spesifikasi. 2.2 Membuat daftar perangkat penyusun komputer sesuai dengan spesifikasi dengan cermat
2.3 Perangkat penyusun komputer dikelompokkan sesuai dengan daftar yang telah ada. 2.3 Mengelompokkan perangkat penyusun komputer sesuai dengan daftar yang telah ada dengan cermat
3 Memeriksa hasil identifikasi perangkat penyusun komputer 3.1 Perangkat penyusun komputer diidentifikasi sesuai dengan daftar hasil identifikasi. Diperiksanya hasil identifikasi perangkat penyusun komputer. Penjelasan tentang :
  1. Komponen- komponen pembentuk komputer
  2. Jenis-jenis monitor, komputer dan hard disk.
3.1 Mengidentifikasi perangkat penyusun komputer sesuai daftar hasil dengan teliti.
3.2 Perangkat penyusun komputer diletakkan pada tempat yang kering, bersih, aman serta mudah dijangkau. 3.2 Meletakkan perangkat penyusun komputer pada tempat yang kering, bersih, aman serta mudah dijangkau dengan cermat. 8 JP