J.611000.019.01: Mengganti Perangkat Jaringan yang Rusak: Revision history

Diff selection: Mark the radio buttons of the revisions to compare and hit enter or the button at the bottom.
Legend: (cur) = difference with latest revision, (prev) = difference with preceding revision, m = minor edit.

12 December 2025

  • curprev 10:2710:27, 12 December 2025 Kangtain talk contribs 4,470 bytes +4,470 Created page with "'''Mengganti Perangkat Jaringan yang Rusak''' adalah salah satu unit kompetensi dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi, Golongan Pokok Telekomunikasi, Bidang Jaringan Komputer,. Unit ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016. Kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan oleh seorang teknisi atau administrator jaringan untuk mel..." Tag: Visual edit